Biadab! Ayah Perkosa Anak

Biadab! Ayah Perkosa Anak

Sejak Tahun 2014

\"\"

IPUH, Bengkulu Ekspress – Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Mukomuko melalui Polsek Ipuh, berhasil meringkus Muhir (38), warga Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman. Tersangka ditangkap di duga telah memperkosa anak kandungnya sendiri inisial S (15), pelajar di salah satu sekolah di daerah tersebut.

“Ya, tersangka terduga pemerkosa anak kandung kita ringkus, Sabtu (14/1) kemarin di kediamannya. Tepatnya selang beberapa jam setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban di dampingi Kades setempat,” demikian Kapolres Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kapolsek Ipuh Iptu Sampson Sosa Hutapea SIk dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin.

Aksi bejat yang dilakukan tersangka menyetubuhi anak kandungnya yang masih dibawah umur hingga lebih dari dua kali itu terjadi sejak tahun 2014 lalu. “Untuk sementara kejadian yang dilaporkan itu terjadi sejak tahun 2014 lalu. Dan telah dilakukan tersangka beberapa kali. Dan laporan baru disampaikan Sabtu, ( (14/1) kemarin. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian, saat itu korban diajak tersangka pergi untuk membersihkan kebun dan menginap di pondok kebun di desa setempat. Pada malam itu tersangka menghampiri korban yang tengah tidur. Pada saat itu tersangka langsung menarik korban dan melepaskan pakain korban. Karena takut dipukuli, korban terpaksa diam dan tak bisa berbuat apa–apa. Dan kejadian yang sama di lakukan tersangka kepada anak kandungnya di pondok kebun dan ada juga dilakukan di kediamannya, ketika istri tersangka tengah tidur.

“Untuk kronologis lebih mendetail masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut. Termasuk masih melakukan pemeriksaan saksi–saksi. Dan tersangka di tahan di sel tahanan Mapolsek Ipuh,” lanjutnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: